Surat Keterangan Pindah Sekolah
Persyaratan dan Prosedur Layanan Mutasi Siswa SD Negeri 3 Kedungwuluh
Berikut adalah informasi lengkap mengenai persyaratan, prosedur, serta ketentuan layanan mutasi siswa (masuk dan keluar) di SD Negeri 3 Kedungwuluh:
1. Persyaratan Document
-
Mutasi Masuk: Surat Pindah resmi dari sekolah asal yang telah diproses melalui Dapodik.
-
Mutasi Keluar: Surat Permohonan Pindah Sekolah yang ditandatangani oleh orang tua/wali murid.
2. Prosedur Layanan
-
Pemohon datang dan menyerahkan kelengkapan berkas persyaratan kepada petugas administrasi sekolah.
-
Pemohon menerima dokumen hasil pelayanan dari petugas.
3. Jangka Waktu Penyelesaian
-
Process diselesaikan dalam waktu 15 menit (setelah berkas dinyatakan lengkap).
4. Biaya / Tarif
-
Rp 0,- (Gratis). Seluruh layanan administrasi mutasi siswa tidak dipungut biaya apa pun.
5. Produk Layanan
-
Surat Keterangan Pindah Sekolah
Layanan Pengaduan, Saran, dan Masukan
Apabila pengguna layanan memiliki keluhan, saran, atau masukan terkait pelayanan publik kami, silakan sampaikan melalui kanal resmi berikut:
-
Alamat Kantor: Jl. Mayjend. Sutoyo No. 512, Purwokerto
-
Kotak Saran: Tersedia di area pelayanan sekolah
-
Website Resmi: sdn3kedungwuluh.banyumaskab.go.id
-
Telepon: (0281) 7781351
-
Instagram:
@sdn3kedungwuluh -
Lapak Aduan Banyumas:
-
WhatsApp (Chat only):
085742339688 -
Instagram:
@sdn3kedungwuluh -
Submenu Lapak Aduan pada website sekolah
-
-
Kanal Nasional: SP4N LAPOR!