Informasi Layanan Pengusulan dan Penerbitan Kartu Indonesia Pintar (KIP / PIP) SD Negeri 3 Kedungwuluh
Informasi Layanan Pengusulan dan Penerbitan Kartu Indonesia Pintar (KIP / PIP) SD Negeri 3 Kedungwuluh
Berikut adalah pedoman lengkap mengenai persyaratan, alur prosedur, dan ketentuan pelayanan pengusulan Program Indonesia Pintar (PIP) / penerbitan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SD Negeri 3 Kedungwuluh:
1. Persyaratan Dokumen
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
-
Fotokopi KTP Orang Tua / Wali.
-
Kartu Penanda Kesejahteraan bagi yang memiliki (seperti KKS / KPS).
-
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan setempat (bagi pemohon yang tidak memiliki KKS/KPS).
-
Surat Keterangan Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Dinas Sosial.
2. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
-
Orang tua/wali siswa menyerahkan seluruh dokumen persyaratan ke bagian Tata Usaha atau Operator Sekolah.
-
Operator sekolah melakukan sinkronisasi dan pengusulan data melalui sistem Dapodik ke server Kemendikdasmen.
-
Pusat melakukan pemadanan data pengusulan dengan DTKS Kemensos hingga diterbitkan SK Nominasi Penerima PIP.
-
Orang tua/wali siswa menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) setelah seluruh proses verifikasi dan penerbitan dari pusat selesai.
3. Jangka Waktu Penyelesaian
-
1 – 3 Hari Kerja (untuk proses penerimaan berkas, verifikasi sekolah, dan pengusulan awal ke sistem Dapodik).
4. Biaya / Tarif
-
Rp 0,- (Gratis). Seluruh pengurusan pengusulan KIP/PIP tidak dipungut biaya apa pun.
5. Produk Layanan
-
Kartu Indonesia Pintar (KIP) / Pengusulan Penerima PIP
Layanan Pengaduan, Saran, dan Masukan
Apabila pengguna layanan kurang puas atau memiliki saran serta masukan terkait pelayanan publik kami, pengaduan dapat disampaikan melalui kanal resmi berikut:
-
Alamat Kantor: Jl. Mayjend. Sutoyo No. 512, Purwokerto
-
Kotak Saran: Tersedia di area lokasi pelayanan sekolah
-
Website Resmi: sdn3kedungwuluh.banyumaskab.go.id
-
Telepon: (0281) 7781351
-
Instagram:
@sdn3kedungwuluh -
Lapak Aduan Banyumas:
-
WhatsApp (Chat only):
085742339688 -
Instagram:
@sdn3kedungwuluh -
Submenu Lapak Aduan pada website sekolah
-
-
Kanal Nasional: SP4N LAPOR!